Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Dugaan Pemalsuan Surat, Kuasa Hukum: Kita Laporkan Oknum Desa Sukawali ke Polisi

Kabupaten Tangerang  

Foto: Rahmat Aminudin (tengah) kuasa hukum warga Desa Sukawali.
Advertisement

“Terlapornya merupakan patut diduga oknum pejabat atau pengurus Desa Sukawali. Adapun bukti laporan dengan nomor TBL/1438/III/YAN.2.5/2021/SPKT PMJ. Biarkan ranah ini masuk keranah hukum, agar maling-maling dana bantuan langsung tunai mendapatkan efek jera, biarkan mereka tersiksa dipenjara. Lawan mafia-mafia bantuan langsung tunai, dan jangan ada lagi korban dari masyarakat,” sambungnya.

Baca juga:  Kokoh dan Megah, Gedung Baru Uji KIR di Legok Rampung

Diketahui, Rahmat Aminudin selain berprofesi sebagai pengacara, dirinya juga merangkap sebagai wakil ketua umum (Waketum) Dewan Pimpinan Nasional organisasi masyarakat garuda pengawal merah putih Indonesia. (Hen/Red)

Baca juga:  Trend Realisasi Investasi di Kabupaten Tangerang Meningkat, Tahun 2023 Capai Rp 22,8 Triliun

Source: Poskota.net

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement