“Karena hal ini sangat dibutuhkan oleh pihak pemerintah desa sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya,” ujarnya.
Pada kegiatan Monev ini juga yang menjadi bahan evaluasi adalah tentang administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Desa Merak, juga materi terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM desa, RKP desa, SPJ, dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
“Secara keseluruhan administrasi desa dan pembangunan fisik Desa Merak Kecamatan Sukamulya sudah berjalan baik, hanya saja perlu koordinasi lebih lanjut antar Kaur dan Kasi agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan Desa lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai tugas pada tupoksi masing-masing,” jelas Ahmad Agus.
“Selain itu juga disarankan untuk melengkapi beberapa data pendukung yang belum lengkap, baik administrasi maupun fisik agar siap apabila menghadapi pemeriksaan dari BPK maupun inspektorat,” tambahnya.
(Jar/Red)



