Sanksi tersebut bukanlah hukuman, namun berupa peringatan terhadap warga masyarakat agar tetap melakukan protokol kesehatan dengan tetap memakai masker, menjaga jarak satu meter sampai dua meter dan rajin mencuci tangan dengan sabun dengan air yang mengalir.
Hadir dalam kegiatan, Kapolsek Balaraja Kompol Teguh, Camat Balaraja Yayat Rohimin dan para personil Koramil 05/Balaraja, Polsek Balaraja dan Satpol PP Kecamatan Balaraja. (Dhi/Red)
Source: #pendim 0510/Trs.


