SERANG – Dukung penuh percepatan pendaftaran tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Gubernur Banten Wahidin Halim lantik dan mengangkat sumpah Panitia Ajudikasi dan Satuan Tugas (Satgas) PTSL Tahun Anggaran 2021 se-Banten pada Kamis (21/1/2021).
Karena saat ini masih siaga pandemi Covid-19, prosesi pelantikan dan pengangkatan sumpah dilaksanakan di kantor pendopo lama Jalan Brigjen KH Syam’un, yang diikuti secara daring oleh Panitia Ajudikasi serta Satgas PTSL dari kantor pertanahan dan kantor kelurahan/desa masing-masing. Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL dilantik dan diangkat sumpahnya oleh Gubernur Banten berdasarkan pada Surat Keputusan Kepala Kantor Pertanahan.
Berikut 18 Tim Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL yang dilantik:
- Kantor Pertanahan Kabupaten Serang sebanyak 6 tim
- Kantor Pertanahan Kabupaten Pandeglang 5 tim
- Kantor Pertanahan Kabupaten Lebak 5 tim
- Kantor Pertanahan Kota Tangerang 1 tim
- Kantor Pertanahan Kota Cilegon sebanyak 1 tim.
Sedangkan Panitia Ajudikasi Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang sebanyak 6 tim sudah dilantik, dan untuk Kantor Pertanahan Kota Tangerang Selatan di tahun 2021 ini tidak memiliki target PTSL.
“Bahwa saya Wahidin Halim Gubernur Banten dengan ini secara resmi melantik Saudara/Saudari sebagai Panitia Ajudikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap dan Satuan Tugas Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap,” kata Gubernur Banten saat memimpin pengucapan sumpah jabatan.
Setelah dilantik, seluruh Tim Panitia Ajudikasi dan Satgas PTSL bertugas dan bertanggung jawab melaksanakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di masing-masing kantor pertanahan.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Banten Andi Tenri Abeng mengatakan ada 38,50 persen tanah yang belum bersertifikat dan akan diselesaikan sampai dengan tahun 2024.
“Dari 4.697.218 bidang tanah yang ada di Provinsi Banten, sebanyak 1.379.974 bidang tanah belum terukur/terpetakan (29,37%) serta 1.808.582 bidang tanah (38,50%) yang belum bersertifikat. Bidang tanah tersebut akan diselesaikan sampai dengan tahun 2024. Hal tersebut merupakan pekerjaan besar. Untuk itu, perlu dukungan dari Kepala Daerah di Provinsi Banten beserta jajarannya,” tuturnya.
Andi Tenri Abeng mengajak seluruh Panitia Ajudikasi dan Satgas yang baru saja dilantik untuk bersama-sama menyelesaikan tugas yang dimanahkan, dan bersama-sama mewujudkan Banten Lengkap Tahun 2024. (Dhi/Red)



