Setelah melakukan penyelidikan, polisi akhirnya berhasil menangkap dua pelaku inisial M dan PI. Keduanya merupakan sopir dan pengelola laundry.
Limbah medis APD yang dibuang sembarangan itu ditemui di wilayah Kecamatan Tenjo dan Cigudeg, Kabupaten Bogor.
limbah berupa alat pelindung diri (APD), masker dan sejenisnya itu milik salah satu hotel di Tangerang yang dijadikan tempat isolasi pasien Covid-19.
“Kami langsung melakukan penyelidikan, dan akhirnya kami berhasil membekuk dua pelaku pembuangnya,” pungkasnya. (Fan/Red)
Source: mengutip suarabogor.id
Advertisement
Scroll to Continue With Content



