“Untuk itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tentunya masih harus terus bekerja keras, khususnya dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi, menekan angka tingkat pengangguran terbuka dan rasio ketimpangan,” tandasnya.
Sementara itu, target pembangunan nasional yang telah ditetapkan dalam RPJMN 2020-2024 yaitu Pertumbuhan Ekonomi 5,4%-6,0%, Tingkat Kemiskinan 6,5%-7,0%, Gini Rasio 0,370-0,374, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) 4,0%-4,6%, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 75,54.
Disampaikan Hudori, upaya-upaya pencapaian target-target tersebut, harus selaras dengan upaya mewujudkan pelayanan publik yang prima di semua sektor. Upaya mendukung kemudahan investasi, melalui reformasi struktural dan penyederhanaan birokrasi, harus terus diupayakan agar tercipta birokrasi yang fleksibel, memiliki kapabilitas yang baik dan budaya kerja yang unggul.
“Saya yakin dan percaya, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mampu mewujudkan birokrasi yang profesional, inovatif, dan beradaptasi dengan perkembangan teknologi informasi,” tuturnya. (Rud/Red)
Source: Puspen Kemendagri.



