“Pada tahun 2022 kami menerima laporan KDRT sebanyak 192 kasus, kemudian dengan berdirinya UPTD PPA bisa menurun sebanyak 174 kasus. Kami terus berupaya untuk menekan angka kekerasan kdrt tiap tahunnya bisa menurun,” ujarnya.

Dia berharap, kehadiran UPTD PPA bisa membantu permasalahan-permasalahan kasus KDRT maupun permasalahan untuk perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Tangerang.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Hnd/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *