INFOTANGERANG.CO.ID – Dalam momentum peringatan Hari Pahlawan, Pemerintah Kabupaten Tangerang secara resmi meluncurkan perluasan layanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang kini menjangkau seluruh 29 kecamatan. Peluncuran yang dipusatkan di Kecamatan Cisauk pada Senin (10/11/2025) ini, dipimpin langsung oleh Bupati Tangerang, Moch. Maesyal Rasyid.
Bupati Maesyal Rasyid menjelaskan bahwa inisiatif ini merupakan bagian penting dari program unggulan Pemerintah Daerah, yaitu “Pelayanan Prima”. Dengan perluasan ini, masyarakat Kabupaten Tangerang kini dapat mencetak dokumen vital seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) dan Kartu Identitas Anak (KIA) langsung di kantor kecamatan masing-masing.
“Perluasan pelayanan Adminduk ini bertujuan untuk mendekatkan layanan dan meningkatkan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kependudukan. Mereka tidak perlu lagi jauh-jauh datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) di Tigaraksa,” ungkap Bupati Maesyal Rasyid.
Bupati menegaskan bahwa langkah ini adalah wujud nyata komitmen Pemda untuk memberikan pelayanan terbaik. “Apa yang kita lakukan ini adalah bentuk komitmen pemerintah daerah untuk terus meningkatkan layanan kepada seluruh masyarakat. Dengan meratanya pelayanan ini, kami berharap urusan Adminduk menjadi lebih mudah, efisien, dan transparan,” tambahnya.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Fachrul Rozi, membenarkan bahwa sebelumnya layanan pencetakan dokumen hanya tersedia di 7 lokus kecamatan. “Setelah diluncurkan Bapak Bupati, kini fasilitas layanan Adminduk tersedia di seluruh 29 kecamatan di Kabupaten Tangerang,” jelas Fachrul Rozi.
Total layanan yang kini bisa diakses di tingkat kecamatan mencakup 11 item layanan administrasi kependudukan dan 2 item layanan pencatatan sipil.
Fachrul Rozi juga menyampaikan pesan penting kepada masyarakat untuk mengurus sendiri dokumen kependudukan mereka dan menghindari penggunaan perantara (calo).
“Seluruh layanan Adminduk ini gratis, tanpa dipungut biaya,” tegasnya. Mengenai ketersediaan material, ia memastikan bahwa kuota blanko pencetakan akan disesuaikan dengan kebutuhan di masing-masing kecamatan. “Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan bebas dari pungutan liar (pungli),” tutup Fachrul Rozi.
Pada kegiatan peluncuran tersebut, Bupati Tangerang didampingi oleh Wakil Bupati, Intan Nurul Hikmah, dan perwakilan unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda). Acara juga diisi dengan dialog interaktif melalui zoom meeting bersama para camat untuk memastikan kesiapan penuh seluruh kecamatan dalam menjalankan perluasan layanan ini.
(AD/Rdk)



