KABUPATEN TANGERANG – Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro memimpin apel pelaksanaan operasi yustisi dan cipta kondisi di lapangan Polresta Tangerang Polda Banten, Sabtu (9/1/2021) malam. Pada apel itu, turut hadir Dandim 0510 Tigaraksa Letkol Inf Bangun Siregar.

Sedianya operasi yustisi dan cipta kondisi akan dilaksanakan di kawasan citra raya.

“Pada kesempatan malam hari ini kita akan melaksanakan operasi yustisi,” kata Wahyu.

Wahyu menjelaskan, usai libur natal dan tahun baru, tren sebaran Covid-19 cenderung meningkat. Oleh karena itu pemerintah mengambil kebijakan untuk memperketat pemberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Terkait hal itu kita sebagai tiga pilar harus saling koordinasi demi berjalannya penerapan PSBB di wilayah kita,” jelasnya.

Kapolres yang baru saja resmi memimpin Polresta Tangerang itu meminta semua petugas baik dari unsur Polri, TNI, ataupun pemerintah daerah dalam hal ini Satpol PP agar melaksanakan tugas dengan ikhlas dan tetap mengedepankan protokol kesehatan.

Dalam pelaksana kegiatan, lanjut Wahyu, petugas harus tetap humanis, petugas juga diminta untuk mengimbau masyarakat agar disiplin protokol kesehatan.

“Masyarakat harus terus didorong untuk menggunakan masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, serta tidak mengadakan kegiatan yang menimbukan kerumunan,” tuturnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *