Budi menekankan bahwa Kapolda Metro Jaya memiliki komitmen tegas dan tidak memandang bulu terhadap anggota yang terlibat narkoba, baik sebagai pengguna maupun pengedar. Hasil pemeriksaan internal oleh Bid Propam akan disampaikan secara transparan setelah proses pendalaman selesai.

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, membenarkan penangkapan AKP Pardiman bersama enam anggotanya serta satu anggota Polda Aceh.

Kasat Narkoba diduga terkait dengan peredaran gelap narkoba, penyalahgunaan narkoba, dan penyalahgunaan wewenang dalam penegakan hukum. Namun, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa Kasat Narkoba tidak terlibat langsung dalam peredaran etomidate dan hanya diperiksa terkait pengawasan.

 

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *