Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Kasus Bela Diri, Istri Muhyani Kini Jadi Buruh Cuci Pasca Suami Ditahan di Kejari Serang

Roseha (56) kini terpaksa harus menjadi buruh cuci demi menghidupi keluarganya sehari-hari. Roseha (56) mengatakan, dirinya tidak pernah menyangka jika suaminya akan dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota, Polda Banten karena membela diri saat memergoki pencuri yang akan mengambil hewan ternaknya saat itu.

News  

Roseha tidak pernah menyangka jika suaminya akan dijadikan sebagai tersangka oleh penyidik Polresta Serang Kota, Polda Banten karena Muhyani suaminya membela diri saat memergoki pencuri yang akan mengambil hewan ternaknya. (Dok. lintas24news.com)
Advertisement

Sementara itu, Ketua RT setempat Nuraen mengatakan, dirinya sangat prihatin dan terkejut atas kabar penahanan yang dialami warganya tersebut. Ia menuturkan, jika warganya tersebut merupakan sosok yang baik dan bermasyarakat.

Menurutnya, selama melakukan pendampingan saat menjalankan pemeriksaan oleh kepolisian Polresta Serang Kota dan wajib lapor, Muhyani menjalaninya dengan penuh tanggung jawab dan tak pernah sekalipun absen.

Baca juga:  UKW 53 Digelar di Labuhanbatu, SMSI Gandeng UPDM

“Selama tiga bulan saya dampingin kalau pas wajib lapor, dia gak pernah gak dateng walaupun kondisinya lagi gak sehat,” tuturnya.

Dikatakan Nuraen, siapapun akan melakukan pembelaan diri jika harta benda dan keselamatan nyawanya terancam.

Untuk itu, selaku ketua RT setempat dirinya berharap aparat penegak hukum dapat mempertimbangkan kembali status tersangka warganya tersebut.

Baca juga:  Polresta Tangerang Selidiki Temuan Mayat Misterius, Minta Warga Lapor Orang Hilang

“Pak Muhyani orang baik, dia membela diri dan tidak pantas ditahan. Semoga dibebaskan ada keadilan yang didapat,” ucapnya.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Hnd/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement