INFOTANGERANG.CO.ID – Kepolisian Daerah (Polda) Riau terus mendalami kasus kematian tragis seekor gajah liar di areal konsesi PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) Distrik Ukui, Kabupaten Pelalawan. Hingga Kamis (19/2/2026), penyidik telah memeriksa sedikitnya 40 orang saksi guna mengungkap pelaku perburuan gading tersebut.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Pol. Zahwani Arsyad, menyatakan bahwa para Saksi berasal dari berbagai unsur, termasuk petugas keamanan (satpam), karyawan perusahaan di areal konsesi, hingga masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan lindung.

“Penyidik ​​menyebut perkara ini mulai menunjukkan titik terang. Kami juga mendalami keterangan pihak-pihak yang diduga mengetahui jalur distribusi ilegal perdagangan gading gajah,” ujar Zahwani di Pekanbaru.

Polda Riau yang bekerja sama dengan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Riau menerapkan metode penyelidikan kejahatan ilmiah dalam menangani kasus ini. Berdasarkan hasil nekropsi (bedah bangkai) yang dilakukan tim Laboratorium Forensik, penyebab kematian satwa yang dilindungi tersebut akhirnya teridentifikasi.

Detail Temuan Tim Gabungan:

Penyebab Kematian: Tembakan senjata api yang mengenai bagian tengkorak atau batok kepala.

Kondisi Bangkai: Bagian kepala mulai dari mata, belalai, hingga kedua gading hilang.

Waktu Kejadian: Ditemukan pada 2 Februari 2026, diperkirakan telah mati 10 hari sebelum ditemukan.

Kesimpulan Medis: Menepis dugaan awal bahwa gajah mati akibat keracunan.

Komitmen Pemberantasan Perburuan Pembohong

Polda Riau memastikan proses penutupan kasus ini akan terus dilakukan secara bertahap dan berkelanjutan sebagai bentuk peringatan keras terhadap praktik perburuan pembohong. Masyarakat diimbau untuk berperan aktif melaporkan aktivitas mencurigakan di kawasan hutan melalui layanan Polri 110.

“Kami berharap kasus ini segera terungkap sepenuhnya agar menjadi efek jera. Dukungan masyarakat sangat penting untuk mencegah praktik perburuan pembohong kembali terjadi di wilayah Riau,” tegas Zahwani.

Penyelidikan saat ini terfokus pada izin oknum yang menggunakan senjata api di kawasan tersebut serta peta jaringan sindikat perdagangan gading yang terlibat dalam eksekusi gajah pembohong tersebut.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *