JAKARTA – Kapolsek Sawah Besar Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Eliantoro mengklarifikasi kepada wartawan terkait terselipnya visum korban penganiayaan atas nama Ferry Setiawan.

Menurut Eliantoro, hasil visum korban atau pelapor tersebut akan segera digelar, namun tidak bisa dibuka ke publik.

“Hasilnya itu nanti kita gelar dan tidak bisa kita kasih tau itu hasil visum, nanti kalau sudah ada visumnya baru kita gelar. Visumnya saja baru sampai bagaimana mau kita gelar, karena kita kasus juga banyak, tapi semua atensi tidak ada masalah,” ujar Eliantoro di Mapolsek Sawah Besar, Jumat (11/9/2020).

Eliantoro mengatakan pihaknya akan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, begitu juga pemanggilan terhadap terlapor.

“Untuk selanjutnya akan kita lakukan pemanggilan terhadap para saksi, baik saksi dari pelapor maupun terlapor. Dan untuk terlapornya, kita akan panggil sebanyak dua kali jika tidak datang maka kita akan jemput paksa sebagaimana prosedurnya,” sambungnya.

Masih kata Eliantoro, pihak kepolisian sudah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan pihaknya tidak ada kepentingan dalam kasus tersebut.

“Yang jelas dalam kasus ini kita tidak ada kepentingan, karena kita tidak ada yang kenal dengan pelapor maupun terlapornya. Jadi tidak ada pandang bulu selama korban ingin kasus ini ditegakan secara hukum maka kita lanjutkan. Semua tergantung korban jika teman-teman media menuntut tapi tau-tau dibelakanganya korban berdamai bagaimana, kita kan engga tau,” tuturnya menambahkan.

“Dalam penanganan kasus tersebut tidak ada kendala apapun terlebih saat ini korban sudah menerima surat pemberitahuan perkembangan hasil penyelidikan (SP2HP),” kata Eliantoro.

Sebelumnya diberitakan, kejadian itu bermula saat korban Ferry hendak mendatangi kantor JE bermaksud ingin mediasi dan mengklarifikasi soal pemecatan sepihak terhadap kliennya yang berinisial SW. Laporan Ferry Setiawan itu tercatat dalam nomor LP 78/K/IX/2020/PMJ/Restro JP/SB, Senin 7 September 2020. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *