INFOTANGERANG.CO.ID – Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menetapkan perombakan jajaran pimpinan Kejaksaan Agung melalui Surat Keputusan Nomor 831 Tahun 2026 tertanggal 22 Juli 2026. Perubahan ini mencakup pergantian pejabat di unit penindak utama hingga jajaran kepala kejaksaan tinggi daerah.
Salah satu perubahan paling disorot adalah penunjukan Rinaldi Umar, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Banten, sebagai Direktur Penyidikan (Dirdik) pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Ia menggantikan Syarief Sulaiman Nadhi yang kini dialihkan menjabat Direktur III Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel).
Posisi Direktur III Jamintel yang kosong ditinggalkan Transiswara Adhi, yang dipromosikan menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sementara kursi Wakajati Banten yang ditinggalkan Rinaldi kini diisi Bayu Adhinugroho Arianto, yang sebelumnya menjabat Koordinator di lingkungan Jamintel.
Perombakan lainnya:
- Muhammad Syarifuddin (semula Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus) diangkat menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
- Erich Folanda (mantan Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah) menggantikan posisi Syarifuddin.
- Dandeni Herdiana dan Andi Suharlis (Koordinator di Jampidsus) juga turut dimutasi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan langkah tersebut dan menegaskan bahwa rotasi merupakan bagian wajar dari pembinaan karier dan penyegaran organisasi.
“Hal ini adalah hal yang biasa, bagian dari proses promosi, rotasi, serta penyegaran untuk mengisi kekosongan jabatan. Tujuannya agar pelayanan kepada masyarakat dan penegakan hukum dapat berjalan lebih lancar dan optimal,” ujar Anang saat dikonfirmasi, Rabu (22/7/2026).
(AD/Rdk)


