Beban Target RUU Perampasan Aset
Selain persoalan hukum perdata, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu poin paling krusial yang dinanti publik. Bob mengakui bahwa penyelesaian RUU ini merupakan tanggung jawab besar sekaligus beban bagi Komisi III untuk segera diselesaikan agar proses penanganan tindak pidana ekonomi dan korupsi menjadi lebih efektif.
Baca juga: Digerebek Saat Beraksi: Praktik Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg di Tangerang Terbongkar
Seluruh RUU ini masuk dalam klasifikasi lex specialis yang diharapkan mampu memperkuat fondasi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2026.
(AD/Rdk)



