Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Komisi III DPR Tetapkan 4 RUU Prioritas 2026, Termasuk Perampasan Aset

Berita, Hukum & Kriminal  

program leglislasi
Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan memimpin rapat membahas Prolegnas 2026 di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2026).
Advertisement

Beban Target RUU Perampasan Aset

Selain persoalan hukum perdata, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu poin paling krusial yang dinanti publik. Bob mengakui bahwa penyelesaian RUU ini merupakan tanggung jawab besar sekaligus beban bagi Komisi III untuk segera diselesaikan agar proses penanganan tindak pidana ekonomi dan korupsi menjadi lebih efektif.

Baca juga:  Digerebek Saat Beraksi: Praktik Oplosan Gas Melon ke Tabung 12 Kg di Tangerang Terbongkar

Seluruh RUU ini masuk dalam klasifikasi lex specialis yang diharapkan mampu memperkuat fondasi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2026.

Baca juga:  Ngaku Bisa Obati Guna-guna Gantung Waris, Pria Ini Malah Cabuli Adik Ipar

(AD/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement