Beban Target RUU Perampasan Aset

Selain persoalan hukum perdata, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu poin paling krusial yang dinanti publik. Bob mengakui bahwa penyelesaian RUU ini merupakan tanggung jawab besar sekaligus beban bagi Komisi III untuk segera diselesaikan agar proses penanganan tindak pidana ekonomi dan korupsi menjadi lebih efektif.

Seluruh RUU ini masuk dalam klasifikasi lex specialis yang diharapkan mampu memperkuat fondasi sistem peradilan dan penegakan hukum di Indonesia sepanjang tahun 2026.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *