Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


LBH GMBI Desak PN Tangerang Segera Eksekusi Lahan Padang Golf Summarecon

Kota Tangerang  

LBH GMBI mendesak Pengadilan Negeri Tangerang untuk segera melakukan eksekusi lahan di Gading Raya Padang Golf yang dikuasai PT Summarecon Agung Tbk. (Dok. Iwan/nasionalnews.id)
Advertisement

Senada pernyataan Lamhot, ketua umum DPP LSM GMBI Fauzan Rachman turut mendesak PN Tangerang untuk dapat memberikan kepastian ruang hidup yang adil bagi rakyat.

“Surat yang dikirimkan LBH GMBI kepada Presiden Joko Widodo merupakan bukti keseriusan LSM GMBI dalam mengurai konflik permasalahan agraria yang masih marak terjadi, saya minta Presiden tegas dalam memberantas para mafia ini,” tegasnya.

Baca juga:  Hujan Seharian, Warga Jurumudi Waspada Drainase di Tol JORR ll Meluap

LSM GMBI, lanjut Fauzan, akan terus menyoroti PN Tangerang dalam hal melaksanakan eksekusi lahan tersebut.

Baca juga:  Tagihan Jenazah Pasien Corona Rp.15 Juta, TAS : Itu Tidak Benar!

“Kita tidak mau penegakkan hukum di Indonesia tumpul ke atas, tapi tajam ke bawah,” pungkasnya.

(Fan/Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement