KOTA TANGERANG – Penanganan sampah di Kelurahan Pabuaran Tumpeng, Kecamatan Karawaci, patut diapresiasi karena mampu mengolah sampah dilingkungannya secara mandiri tanpa harus ke TPA, khususnya sampah rumah tangga dan bahkan telah meraih penghargaan dari tingkat Kementerian dan Wali Kota.
Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) telah dikelola Yayasan Benua Lestari dari nama sebelumnya Benua Hijau sejak tahun 2012 hingga saat ini. Berawal dari mengolah sampah organik menjadi kompos, kini telah mengembangkan budidaya Maggot. Nama Maggot berasal dari larva lalat Black Soldier Fly (BSF).
Salah satu pengelola TPST Benua Lestari Sumarjo, budidaya maggot sendiri, baru berjalan tiga bulan lalu. Menurutnya bukan hanya semata-mata melihat dari sisi nilai jualnya saja, akan tetapi untuk mengurai sampah.
“Yang kita kelola ini adalah sampah, jadi bukan semata-mata kita pelihara maggot, binatang ini kan pemakan sampah, jadi tujuan kita mengurangi sampah yang dibuang ke TPA,” ujar Sumarjo saat ditemui di TPST Benua Lestari. Selasa (20/10/2020).
Saat usia 7 sampai 15 hari, lanjut Sumarjo, yang awalnya telur kemudian dilakukan pembesaran, larva maggot sudah bisa dijadikan pakan ikan. Namun, ada juga produk turunan maggot. Diantaranya untuk dikeringkan atau dijadikan Dried Maggot.
“Turunan ini kaya akan protein dan asam amino yang baik untuk hewan. Bisa dimanfaatkan untuk menggantikan pakan pada produksi ikan dan unggas. Tekstur Dried Maggot mampu mengapung di air tanpa campuran bahan lain, jadi sangat cocok untuk pakan ikan hias,” jelasnya.
Sementara itu, Ujang Soleman Kepala Kelurahan Pabuaran Tumpeng yang juga aktif mengawal jalannya TPST tersebut mengatakan, sejak diberi amanah untuk memimpin di kelurahan Pabuaran Tumpeng pada 2017 lalu, dari 10 hanya 2 RW yang masuk ke TPST. “Terkait TPST saya masuk dari tahun 2017 itupun hanya 2 RW,” tutur Ujang.
Ditengah pemerintah yang menyoroti serius perihal K3, lanjut Ujang Soleman, tujuannya adalah lingkungan bersih, terlebih disaat musim penghujan agar masyarakat dapat terhindar dari penyakit DBD. Artinya hal ini butuh perhatian serius khususnya dalam menangani sampah.
Dijelaskan Ujang Soleman, di awal tahun dirinya menjabat sebagai lurah, pihak pengelola TPST memberi laporan terkait adanya 8 RW yang belum masuk ke TPST.
Menindaklanjuti hal itu, Ujang Soleman bersama pihak TPST melakukan rapat pertemuan dengan semua RW yang ada di Pabuaran Tumpeng. Hasil pertemuan disepakati 10 RW itu sampahnya dikelola oleh TPST Benua Lestari.
“Setelah berbicara dengan semua RW dan akhirnya kesemuanya menyadari demi terciptanya lingkungan bersih, kemudian kita berkoordinasi dengan dinas Lingkungan Hidup (LH) yang pada saat itu Alhamdulillah direspon sangat baik oleh Kabid LH pak Biceu,” terangnya.
Ujang Soleman menambahkan, semua itu dijalankan sesuai dengan SOP yang ada, dan ini menjadi berkah bagi warga masyarakat kelurahan Pabuaran Tumpeng.
“Kabid Biceu mensupport kami pada saat itu karena melihat adanya keinginan warga Pabuaran Tumpeng yang mau menjaga jangan sampai sampah itu ada dimana-mana harus disatu tempat,” imbuhnya. (Dhi/Red)


