INFOTANGERANG.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang langsung mengambil langkah sigap menanggapi keluhan masyarakat mengenai dugaan tindak pelecehan, yang dikenal dengan istilah “begal payudara,” di wilayah hukum mereka. Keluhan tersebut, yang disampaikan oleh seorang warga melalui media sosial, menyebutkan kawasan Jayanti, Kabupaten Tangerang, sebagai lokasi kejadian.
Menindaklanjuti keresahan warga, Polresta Tangerang segera meningkatkan intensitas patroli kewilayahan guna menjamin rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.
Fokus Patroli di Titik Rawan Kriminalitas
Peningkatan pengamanan ini diwujudkan melalui operasi Patroli Mobile yang melibatkan Tim Patroli Maung Presisi dan Tim Patroli Sigap Polresta Tangerang. Operasi ini secara konsisten menyisir titik-titik yang dianggap rawan terhadap tindak kriminalitas.
Dalam keterangan resminya, Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah membenarkan bahwa kawasan Jayanti menjadi salah satu prioritas utama dalam operasi ini.
“Salah satu titik yang dilaksanakan patroli adalah kawasan Jayanti, yang disebutkan sebagai lokasi terjadinya begal payudara,” ujar Kombes Pol Indra Waspada. Ia menambahkan bahwa kawasan tersebut merupakan perbatasan wilayah hukum, sehingga patroli perlu ditingkatkan secara menyeluruh.
Menurut Kapolresta, patroli mobile kewilayahan ini merupakan upaya preventif untuk meminimalisasi potensi kejahatan dan memberikan ketenangan bagi warga.
Selain meningkatkan kehadiran aparat di lapangan, Kombes Pol Indra Waspada juga menyampaikan imbauan keras kepada masyarakat, khususnya kaum perempuan, untuk senantiasa waspada dan fokus terhadap lingkungan sekitar, baik siang maupun malam hari.
Polisi menganjurkan agar masyarakat menghindari jalan-jalan yang sepi dan berupaya tidak bepergian seorang diri, terutama saat melintasi jalur yang sunyi.
“Bila pun terpaksa harus melewati jalan yang sepi, perempuan harus tetap fokus dan waspada. Sehingga saat ada yang mendekat, dapat melindungi diri,” tegasnya.
Mendorong Pelaporan dan Pemanfaatan CCTV
Guna mempermudah penanganan kasus, Kombes Pol Indra Waspada mengimbau keras para korban, baik korban pelecehan maupun tindak kejahatan lainnya, untuk segera melapor kepada pihak berwenang.
Pelaporan dapat dilakukan dengan mendatangi langsung kantor polisi terdekat, melalui berbagai kanal media sosial Polresta Tangerang, atau melalui hotline WhatsApp “Hallo Pak Kapolresta” di nomor 081112301110.
Lebih lanjut, pihak kepolisian juga mendorong masyarakat yang tinggal di jalur sepi atau rawan untuk berinisiatif memasang kamera CCTV. Pemasangan ini diharapkan dapat merekam peristiwa yang terjadi dan berfungsi sebagai bukti petunjuk yang krusial dalam proses penyelidikan.
“Untuk pemasangan CCTV di lokasi rawan bekerja sama dengan masyarakat yang tinggal di sekitar lokasi tersebut,” tutupnya, menandakan pentingnya sinergi antara aparat dan warga dalam menciptakan lingkungan yang aman.
(AD/Rdk)



