Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Masyarakat Kota Tangerang Dihimbau untuk Melaksanakan Sholat Id di Rumah

Kota Tangerang  

ilustrasi Sholat Ied di Lapangan (ist)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.

Wakil Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib mengatakan, himbauan ini penting dijalankan oleh seluruh masyarakat lantaran saat ini Kota Tangerang menjadi wilayah Zona merah penyebaran covid-19.

Baca juga:  Sah! PWI Kota Tangerang Lakukan Penyegaran Pengurus

“Dan dipermudah saja, kalau tidak bisa khotbah yasudah solat ied biasa saja dengan niat 2 rakaat selesai. Dipermudah jangan dipersulit tetap standartnya begitu. Karena tingkat kakhawatiran kita besar takut membeludak jadi sulit untuk mengatur protokol kesehatan,” Ujar Ahmad kepada wartawan usai melaksanakan rapat koordinasi salat Id di kantor MUI Kota Tangerang, Senin, (18/5/2020).

Baca juga:  KNPI Terus Kawal Program Pemkot Tangerang

Meski Begitu MUI Kota Tangerang Tetap Mempersilahkan Masyarakat untuk melaksanakan Salat Id dengan Catatan memperhatikan Protokol kesehatan dan wilayahnya merupakan Zona Aman

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement