Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Masyarakat Kota Tangerang Dihimbau untuk Melaksanakan Sholat Id di Rumah

Kota Tangerang  

ilustrasi Sholat Ied di Lapangan (ist)
Advertisement

KOTA TANGERANG – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang menghimbau masyarakat untuk melaksanakan Salat Id di rumah masing-masing demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kota Tangerang.

Wakil Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib mengatakan, himbauan ini penting dijalankan oleh seluruh masyarakat lantaran saat ini Kota Tangerang menjadi wilayah Zona merah penyebaran covid-19.

Baca juga:  Ditolak RSUD Kota Tangerang, Nenek Tua Tewas Diatas Becak

“Dan dipermudah saja, kalau tidak bisa khotbah yasudah solat ied biasa saja dengan niat 2 rakaat selesai. Dipermudah jangan dipersulit tetap standartnya begitu. Karena tingkat kakhawatiran kita besar takut membeludak jadi sulit untuk mengatur protokol kesehatan,” Ujar Ahmad kepada wartawan usai melaksanakan rapat koordinasi salat Id di kantor MUI Kota Tangerang, Senin, (18/5/2020).

Baca juga:  Dampak Corona, 3.042 Pekerja Di Kota Tangerang Kena PHK, ini Tanggapan Walikota

Meski Begitu MUI Kota Tangerang Tetap Mempersilahkan Masyarakat untuk melaksanakan Salat Id dengan Catatan memperhatikan Protokol kesehatan dan wilayahnya merupakan Zona Aman

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement