“Kita minta agar diatur pelaksanannya, seperti pakai masker, physical distancing, bawa sajadah sendiri. Lalu dipecah jangan terjadi penumpukkan. Dipecah solat di masjid atau musala lainnya,” Terang Ahmad.
MUI Kota Tangerang Juga meminta kepada Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) untuk melaporkan kegiatan sholat Ied, hal tersebut agar pelaksanaan Sholat Ied terpantau.
“Kalau masjid yang dipastikan tidak mengadakan solat Id yakni Masjid Al-Adzom dan Masjid Agung di pasar lama. Lalu masjid-masjid yang ada di pinggir jalan. Kalau yang berada di dalam wilayah seperti diperkampung atau komplek masih kita pertimbangkan,” jelas Ahmad. (Map/red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



