Sebab, kata Mendagri kalau lembaganya belum terbentuk bagaimana mau kerja mendeteksi potensi konflik dan menjaga kerukunan. Jadi lembaganya dulu harus ada. Jika lembaganya sudah ada, baru memikirkan bagaimana mesin lembaga itu bisa bergerak.
“Mesin ini bisa bergerak otomatis darah yang utama itu adalah keinginan kemauan dan komitmen dari para pengurusnya. Memilih pengurus yang tepat dalam arti memiliki komitmen terhadap NKRI, Pancasila, kerukunan, dan lain-lain. Jangan sampai FKUB dibajak oleh mereka yang intoleran, itu yang penting,” ujarnya.
Kemudian yang lain adalah mengenai anggaran. Dikatakan Mendagri, untuk anggaran ini Kemendagri sudah membuat surat edaran tahun 2017. Surat edaran ini diterbitkan karena Kemendagri sangat menyadari setelah tahun 2006 ada peraturan bersama menteri.
“Mohon maaf ada FKUB yang aktif, ada FKUB yang tidak aktif. FKUB yang aktif umumnya adalah FKUB yang dibiayai oleh dengan dana hibah dari pemerintah daerah. Kemudian FKUB yang tidak dibiayai bisa jalan kalau dibiayai sendiri tapi juga banyak yang tidak jalan karena tidak adanya anggaran. Ini karena semua kegiatan tersebut perlu dilakukan secara terus-menerus. Evaluasi terus-menerus. Nah kita melihat misalnya disini data APBD 2019 -2020 itu yang tertinggi itu adalah di Kalteng dan Sulteng, itu tiap provinsi menganggarkan untuk FKUB-nya cukup besar,” katanya.
Mendagri berharap dengan anggaran yang besar ada langkah-langkah proaktif, komunikatif dan koordinatif dari FKUB. Termasuk FKUB rajin turun ke bawah menyelesaikan masalah sejak dini. Karena kalau masalah sejak dini bisa ditangani maka makin dini makin baik hasilnya.
“Jangan sampai sudah meledak baru ditangani, tapi yang lain variatif bahkan banyak yang nol, diantaranya adalah misalnya provinsi Babel, dua tahun nol tidak memberikan anggaran untuk FKUB. DIY, Provinsi Papua, nol. Yang lainnya kami melihat kecil. Yang nilainya di atas 1 miliar itu Sumut, DKI Jakarta, Jabar, Jateng, Banten, Bali, NTB, yang tertinggi adalah kalteng dan Sulteng serta Sulsel juga diatas 1 milyar. Yang lain-lain memang kami melihatnya angkanya kecil-kecil tidak terlalu besar, tidak maksimal,” kata dia.
Padahal, lanjut Mendagri, FKUB adalah forum yang sangat penting. Bahkan satu-satunnya forum para pimpinan atau tokoh-tokoh agama yang bisa menyelesaikan masalah agama. Paling utama adalah yang mengerti tentang agama itu sendiri, di samping ada forum yang lain seperti Forkopimda, Tim Terpadu Penanggulangan Konflik Sosial.
“Sehingga yang efektif yang masih kuat yang efektif betul di lapangan untuk menjaga potensi mencegah potensi intoleransi dan gangguan kerukunan umat beragama itu paling utama Forkopimda, baru yang kedua FKUB, itu pun kalau FKUB-nya jalan. Nah oleh karena itulah kami kemudian selain mengeluarkan surat yang tadi tahun 2017 kami juga melakukan koordinasi dengan bapak Menag, dengan bapak Wapres, kemungkinan rencana untuk pembentukan FKUB tingkat nasional di samping itu penekanan kembali kepada daerah-daerah untuk memberikan pembiayaan kepada FKUB,” tutur Mendagri Tito Karnavian. (Arf/Red)
Source: Puspen Kemendagri.



