“Kondisi ini juga berpengaruh terhadap menurunnya jumlah kasus kecelakaan lalu lintas, baik korban yang mengalami luka-luka maupun korban meninggal dunia, sehingga klaim santunan juga mengalami penurunan,” tutur Darwin.

Darwin mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor agar melaksanakan kewajibannya dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor, SWDKLLJ dan STNK di Kantor Bersama Samsat terdekat serta para pemilik angkutan penumpang umum membayarkan iuran wajib atas penumpang yang diangkutnya.

“Saya imbau para pemilik kendaraan taat membayar pajak, karena dana tersebut akan dipergunakan untuk santunan kepada masyarakat yang menjadi korban kecelakaan angkutan penumpang umum dan lalu lintas jalan,” terangnya.

Dalam kesempatan ini, tak lupa Jasa Raharja menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan para stakeholder lainnya secara bersama-sama berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, antara lain Pihak Kepolisian, Bapenda, Dinas Perhubungan, BPTJ, BPJS, Dinas Kesehatan dan Pihak Rumah Sakit, Perusahaan Angkutan, Organda dan Perbankan serta media yang berperan dalam memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat.

Darwin berpesan kepada masyarakat apabila mengalami kecelakaan lalu lintas agar melaporkan kepada Pihak Kepolisian terdekat, guna pembuatan Laporan Kecelakaan untuk mempercepat proses penjaminan di rumah sakit maupun proses penyerahan santunan dari Jasa Raharja.

“Mudah-mudahan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat guna meningkatkan keselamatan diri sendiri dan orang lain, dengan tertib berlalu lintas, patuhi rambu-rambu lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan, melaksanakan protokol kesehatan,” ujarnya.

“Dirgahayu Jasa Raharja ke 60 tahun “BANGGA MELAYANI NEGERI,” tutup Darwin. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *