INFOTANGERANG.CO.ID – Langkah tegas diambil jajaran Polsek Kelapa Dua dalam memberantas peredaran obat keras ilegal yang meresahkan warga. Pada Senin (2/3/2026), tim opsnal berhasil mengamankan seorang pria yang diduga menjadi pengedar obat terlarang di kawasan Jalan Kelapa Dua Raya, Kabupaten Tangerang.

Operasi ini dipicu oleh laporan masyarakat yang merasa khawatir akan maraknya penyalahgunaan obat-obatan di lingkungan mereka. Setelah melakukan pengintaian mendalam berdasarkan informasi tersebut, petugas bergerak cepat dan menemukan ratusan butir Tramadol yang siap diedarkan oleh pelaku.

Penyalahgunaan Tramadol menjadi perhatian serius karena efeknya yang membahayakan kesehatan, terutama jika dikonsumsi tanpa pengawasan medis. Kapolsek Kelapa Dua, AKP Rokhmatulloh, menyatakan bahwa tindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

“Kami berkomitmen penuh untuk memberantas peredaran obat keras tanpa izin. Ini adalah upaya kami menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif,” tegas AKP Rokhmatulloh.

Keberhasilan penangkapan ini menggarisbawahi pentingnya kolaborasi antara warga dan aparat penegak hukum. Pihak kepolisian mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan, yang terbukti efektif memutus jalur distribusi obat ilegal sebelum menjangkau lebih banyak korban, khususnya generasi muda.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan segala bentuk tindak kriminalitas, dengan jaminan kerahasiaan identitas pelapor.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *