KABUPATEN TANGERANG – Masyarakat di Kecamatan Sukadiri dan sekitarnya diimbau untuk menerapkan protokol kesehatan (Prokes) dimasa pandemi yang masih belum juga usai.

Petugas keamanan dan ketertiban (Trantib) Kecamatan Sukadiri bersama 3 pilar yakni TNI, Polri serta ormas melakukan operasi yustisi di Jalan raya sepatan-mauk Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, Kabupaten Tangerang.

Kasi Trantib Kecamatan Sukadiri, Hendi Hendrayana mengatakan kegiatan ini sebagai bentuk sosialisasi agar masyarakat sadar akan pentingnya menerapkan prokes dimasa pandemi ini.

“Kegiatan seperti biasa, kita operasi yustisi bersama 3 pilar, dan mengimbau untuk terapkan prokes terutama dalam menggunakan masker,” kata Hendi usai kegiatan, Rabu (25/11/2020).

Meski sudah banyak yang mulai sadar, lanjut Hendi, masih ada beberapa yang kedapatan pengendara yang melintas tidak menggunakan masker.

“Dalam operasi yustisi kita saat ini masih saja ada beberapa orang yang tidak menggunakan masker,” tuturnya.

Sanksi bagi para pelanggar, “bisa berupa push up dan membacakan teks Pancasila. Usai diberikan sanksi, para pelanggar prokes yang tidak menggunakan masker, kami berikan masker,” jelasnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *