Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pasang Tiang Tanpa Izin Pemilik Tanah, Provider iForte Akan Dilaporkan ke Polisi

Banten  

Tiang iForte berdiri tegak di halaman milik warga tanpa izin. (Foto: kollase/infotangerang.co.id)
Advertisement

H. Moch Noor Saputra Kepala Desa Simpang Tiga mengungkapkan bahwa pihaknya tidak mengetahui keberadaan tiang iForte di wilayahnya.

“Tiang apa, saya tidak tahu pemasangan tiang itu. Sudah urusin saja bilang ke dia suruh lapor dulu ke desa. Karena sampai saat ini saya belum menerima laporan terkait hal itu,” jelasnya saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Baca juga:  GMPN Kritisi Pengangkatan Penjabat Sekda Banten, Minta Presiden Evaluasi Pj Gubernur

Irvan selaku pihak project iForte saat dikonfirmasi mengarahkan untuk menghubungi seseorang yang bernama Danu. “Maaf ke pak Danu saja biar satu pintu ya,” singkatnya.

Baca juga:  Tekan Penyebaran Covid-19 di Merak, Ditlantas Polda Banten Sosialisasikan Prokes

Dihubungi terpisah, Danu Ardiansyah selaku Vendor iForte menjelaskan bahwa hasil pertemuan sudah disampaikan ke kantor iForte.

“Untuk hasil pertemuan kita sudah saya sampaikan, dan masih dibahas sama internal kantor,” ucap Danu melalui pesan singkat.

(Rza/Fan)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement