Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Pembangunan Reklame Videotron di Atas Gedung BUMD Tangsel, PITS Sebut Sudah Izin ke Kepala Dinas

Kepala Dinas DPMPTSP Tangerang Selatan, Yoga, menegaskan tidak pernah mengizinkan suatu kegiatan pembangunan tanpa mengantongi izin terlebih dahulu.

Tangerang Selatan  

Editor: Redaksi

Kegiatan pembangunan untuk reklame videotron yang berdiri di atas gedung Kantor BUMD (PT PITS) di Jalan Parakan Kelurahan Pondok Benda, Kecamatan Pamulang, Tangerang Selatan. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Sebenarnya kami hanya memberikan izin ketika mereka sudah menyerahkan syarat yang diperlukan, sedangkan untuk pengerjaan itu tugasnya dinas bangunan, silakan teman-teman tanyakan ke dinas bangunan,” pungkasnya.

Baca juga:  Muscab Pemuda Pancasila, M Reza AO Terpilih Jadi Ketua MPC PP Tangsel

Follow Video INFO TANGERANG dan Berita infotangerang.co.id di Google News

Baca juga:  Mitos atau Fakta, Kerokan Bisa Hilangkan Masuk Angin?

(Gln/Rdk)

Simak video, praktik prostitusi di Kota Tangerang:

https://youtu.be/gGVKNNpLXKw

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement