Masih kata Abdul Rachim, sepeda motor yang dikendarai Cecep oleng ke kanan sehingga menabrak pejalan kaki yang belum diketahui identitasnya. Kedua korban mengalami luka di bagian wajah, kepala, tangan, dan kaki, sedangkan pengendara motor yang tidak dikenal melarikan diri ke arah Tangerang.
“Cecep Adi Nata mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan kanan, kaki kanan dan kaki kiri selanjutnya korban dirawat di Rumah Sakit EMC Kota Tangerang, sedangkan untuk penyeberang jalan (Mr. X) mengalami luka pada bagian wajah, kepala, tangan kiri, kaki kanan dan kaki kiri. Selanjutnya, korban dirawat di Rumah Sakit Umum Kabupaten Tangerang. Untuk pengendara sepeda motor tak dikenal melarikan diri kearah Tangerang,” jelasnya.
Saat ini sepeda motor Honda tiger bernopol B 6894 UB diamankan sebagai barang bukti beserta STNK.
“Dugaan sementara, pelaku terjerat Pasal 310 (3) Nomor 106 (1) undang-undang Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan.
(Fat/Fan)


