“Terhadap aduan pihak keluarga, penyidik telah melakukan klarifikasi kepada pihak Itwasda Polda Banten maupun dari Kompolnas,” ucapnya.
Pihak keluarga juga sudah menerima santunan dari Pihak Jasa Raharja yang diberikan kepada ahli waris yaitu anak almarhum.
“Adapun hak-hak dari keluarga berupa santunan dari Jasa Raharja sudah diberikan atau diterima oleh ahli waris anak almarhum,” ujar Fikry.
Sebelumnya diketahui, terjadi sebuah kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Syeh Mubarok, tepatnya di depan Perumahan Triraksa Village 2, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang pada Rabu 11 Mei 2022 sekira pukul 10.20 WIB. Saat itu JUH yang tengah mengendarai sepeda motor terjatuh dan membentur bagian badan truk sebelah kiri.
Akibat dari kecelakaan tersebut, JUH yang terjatuh dan masuk ke kolong truk mengalami luka terbuka dibagian kepala. JUH dinyatakan meninggal dunia di lokasi kejadian.
(Rdk)


