Achmad berharap, penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan dapat rutin dilakukan agar dapat memberikan efek jera.
“Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan agar dapat memberikan efek jera terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di pedestrian jalan,” katanya.
Sementara itu, Yanto dari Satpol PP Tangerang Selatan mengatakan, pihaknya mendukung aksi penindakan tilang ETLE yang dilakukan terhadap pengendara yang parkir sembarangan di atas trotoar yang merupakan area tersebut untuk pejalan kaki.
“Kami berkolaborasi dengan Kepolisian, Dishub Tangsel dan instansi terkait untuk razia parkir liar ini,” kata Yanto.
Selain menangani parkir liar, lanjut Yanto, petugas gabungan juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan menggunakan kendaraan jenis roda dua ataupun kendaraan roda empat.
“Kegiatan ini kami berkolaborasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan Tangsel dan instansi terkait untuk menegakkan Perda Tangsel,” pungkasnya.
Follow Berita infotangerang.co.id di Google News
(Gln/Rdk)



