Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Petugas Gabungan Gelar Razia Parkir Liar, 89 Kendaraan Kena Tilang ETLE

Dalam razia tersebut, petugas gabungan menyisir dibeberapa titik ruas jalan raya, mulai dari jalan raya Serpong, jalan Taman Tekno, jalan Rawa Buntu, hingga jalan Ciater dan sebaliknya. Kanit Lantas Polres Kota Tangsel, Ipda Febri Andhika mengatakan, operasi tilang ETLE dilakukan menyasar kendaraan yang melakukan parkir liar di sepanjang badan jalan maupun yang terparkir di atas trotoar.

Tangerang Selatan  

Petugas gabungan melakukan razia parkir liar dengan menggunakan Tilang ETLE. (Glend Karisoh/infotangerang.co.id)
Advertisement

Achmad berharap, penindakan terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di badan jalan dapat rutin dilakukan agar dapat memberikan efek jera.

“Semoga kegiatan ini bisa terus dilakukan agar dapat memberikan efek jera terhadap kendaraan yang melakukan parkir liar di pedestrian jalan,” katanya.

Sementara itu, Yanto dari Satpol PP Tangerang Selatan mengatakan, pihaknya mendukung aksi penindakan tilang ETLE yang dilakukan terhadap pengendara yang parkir sembarangan di atas trotoar yang merupakan area tersebut untuk pejalan kaki.

Baca juga:  Mencetak Generasi Islami, DKM Masjid Baitussalam Green BSD Gelar Dakwah Islami Bersama Ustaz Abdul Somad

“Kami berkolaborasi dengan Kepolisian, Dishub Tangsel dan instansi terkait untuk razia parkir liar ini,” kata Yanto.

Selain menangani parkir liar, lanjut Yanto, petugas gabungan juga menertibkan pedagang kaki lima yang berjualan dipinggir jalan menggunakan kendaraan jenis roda dua ataupun kendaraan roda empat.

Baca juga:  Bagi PDI Perjuangan Tangsel, 17 Agustus Arti Kekompakan dan Kemenangan

“Kegiatan ini kami berkolaborasi dengan kepolisian, Dinas Perhubungan Tangsel dan instansi terkait untuk menegakkan Perda Tangsel,” pungkasnya.

Follow Berita infotangerang.co.id di Google News

(Gln/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement