INFOTANGERANG.CO.ID – Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling di 14 wilayah yang tersebar di Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek) pada Selasa (19/5/2026). Layanan ini untuk memudahkan masyarakat membayar pajak kendaraan bermotor (PKB) tahunan.

Berikut lokasi lengkapnya:

1. Jakarta Pusat: Halaman parkir Samsat Jakpus & Lapangan Banteng (08.00-14.00 WIB)

2. Jakarta Utara: Halaman parkir Samsat Jakut & Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading (08.00-14.00 WIB)

3. Jakarta Barat: Mal Citraland (08.00-14.00 WIB)

4. Jakarta Selatan: Halaman parkir Samsat Jaksel (08.00-15.00 WIB) & depan parkiran TMPN Kalibata (09.00-14.00 WIB)

5. Jakarta Timur: Halaman parkir Samsat Jaktim (08.00-15.00 WIB) & Pasar Induk Kramat Jati (08.00-14.00 WIB)

6. Kota Tangerang: Alun-Alun Cibodas & parkiran busway Foodmosphere (09.00-13.00 WIB)

7. Ciledug: Giant Poris Gaga Indah & Merpand Cyber City Cipondoh (09.00-14.00 WIB)

8. Serpong: Halaman parkir Samsat Serpong (08.00-14.00 WIB) & Mal ITC BSD (16.00-18.00 WIB)

9. Ciputat: Halaman parkir Samsat & Kantor Kelurahan Pondok Betung (09.00-12.00 WIB)

10. Kelapa Dua: Halaman Gtown House Gading Serpong (08.00-14.00 WIB)

11. Kota Bekasi: KFC Zambrut (09.00-11.00 WIB)

12. Kabupaten Bekasi: Pasar Bersih Cikarang Baru (09.00-12.00 WIB)

13. Depok: Halaman parkir Samsat (08.00-14.00 WIB) & RS Bhayangkara Brimob (08.00-12.00 WIB)

14. Cinere: Kantor Kelurahan Pondok Petir (08.00-12.00 WIB)

Persyaratan: KTP asli, BPKB, dan STNK masing-masing dengan fotokopi. Gerai ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan. Untuk pajak 5 tahunan dan ganti plat, wajib datang ke kantor Samsat terdekat.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *