KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polsek Tigaraksa bersama Polresta Tangerang bagi-bagi masker di 5 titik berbeda di Kabupaten Tangerang-Banten. Ribuan masker itu dibagikan di Jalan Arya Wangsakara, Pasar Tigaraksa, Stasiun Daru, Kecamatan Jambe, Pasar Gudang Tigaraksa, dan di Perempatan Solong, Rabu (18/8/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan kegiatan itu dilakukan sebagai bentuk kepedulian polisi kepada masyarakat, dan menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.

“Pada kegiatan itu petugas melaksanakan kegiatan edukasi dan pembagian masker 2.506 helai masker kepada masyarakat, dan menggelar operasi yustisi juga,” kata Wahyu kepada infotangerang.co.id.

Kegiatan operasi yustisi, lanjut Wahyu, digelar bersama Muspika Kecamatan Tigaraksa dan Kecamatan Jambe. Yang melanggar protokol kesehatan diberikan sanksi. Polisi juga mengedukasi masyarakat tentang vaksinasi Covid-19.

“Petugas memberikan teguran dan sanksi sosial kepada masyarakat yang melanggar protokol kesehatan. Kita mendisiplinkan dan mengedukasi para pengendara,” tuturnya.

“Masyarakat agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan dengan tertib 5M yaitu menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah apabila tidak ada kepentingan mendesak. Serta agar masyarakat dapat mengikuti program vaksinasi untuk memiliki kekebalan tubuh sehingga dapat membentuk herd immunity,” lanjutnya.

Sementara itu, salah satu warga yang kedapatan tidak memakai masker saat berkendara diberikan teguran dan sanksi kepada petugas.

“Saya tadi bawa motor tidak memakai masker karena saya pikir deket dan sedang buru-buru. Tadi diberikan masker kepada polisi dan disuruh push up,” ucap Pria yang enggan disebutkan namanya.

“Ya ditanya sudah divaksin apa belum juga tadi. Saya sudah vaksin satu kali,” tambahnya. (Jhn/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *