Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polres Metro Tangerang Kota Ungkap Peredaran Sabu Jaringan India: Dikirim Melalui Jasa Pengiriman Paket

Untuk mengelabui petugas, sabu seberat 317,59 gram dimasukan kedalam paket berisikan pakaian pesta khas warga negara India. Barang haram tersebut disembunyikan di dalam 205 kancing gaun pesta.

Hukum & Kriminal  

Editor: Redaksi

Polres Metro Tangerang Kota menggelar konferensi pers ungkap kasus penyelundupan narkoba. (Foto: Rudi Salam/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Penyelidikan dilakukan Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota berkoordinasi dengan pihak Bea dan Cukai. Kemudian petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu sebanyak 317,59 gram dari 205 kancing di 5 gaun pesta,” jelasnya.

Orang nomer satu di Polres Metro Tangerang Kota, Polda Metro Jaya itu menuturkan, paket sabu yang didapat dari tangan pelaku berkualitas nomer satu.

Baca juga:  Polsek Jatiuwung Ringkus 3 Pelaku Curanmor dan Penadah, Kanit Reskrim: Ada Cewenya

Sabu yang berhasil diamankan tersebut, lanjut Zain, menyelamatkan 1.590 jiwa dengan asumsi 1 gram digunakan 5 orang pencandu.

“Kami masih terus melakukan pengembangan terhadap kasus ini, untuk mengungkap jaringan ini lebih dalam,” ujarnya.

“Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Di pidana dengan pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 Tahun dan paling lama 20 tahun atau seumur hidup atau pidana mati,” pungkas Zain.

Baca juga:  Rp10 Juta Amblas, Mushalla Klender Tiga Kali Jadi Sasaran Maling Kotak Amal

(Rud/Rdk)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement