TANGERANG SELATAN – Polres Tangerang Selatan (Tangsel) berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) di sejumlah titik di kawasan Tangsel dan Kabupaten Tangerang.

Kapolres Tangsel AKBP Sarly Sollu menerangkan dari sembilan laporan yang masuk terdiri dari kasus pencurian dan begal motor yang berada di Kota Tangsel.

“Dalam penyelidikannya, 11 pelaku curanmor berhasil digiring ke Mapolres Tangsel. Dan sebagian mereka adalah pemain lama yang merupakan residivis dengan perkara serupa,” kata Sarly saat menggelar konferensi pers di Polres Tangerang Selatan, Senin (18/7/2022).

Dalam aksinya, kata Sarly, para tersangka menggunakan kunci T dan memakai berbagai modus untuk mendapatkan targetnya dan secara diam-diam juga mereka melakukan penodongan dengan sajam, dan ada juga yang bermodus mengaku anggota polisi.

”Kami mengamankan 11 tersangka tersebut dari sembilan laporan polisi (LP) yang kejadiannya di Pamulang, Curug, Serpong, dan Pagedangan,” terangnya.

Dari 11 tersangka itu sebagian mereka adalah mantan residivis dan pemain lama. Sarly Sollu mengungkapkan terlihat pelaku sudah sangat lihai dalam melakukan aksinya, dan pelaku juga menggunakan peralatan yang cukup modern.

“Dalam rangkaian kasus curanmor ini, secara terperinci terjadi di wilayah Serpong, Tangsel terjadi pada Selasa (12/7) dimana para pelaku sebanyak tiga orang, yakni S (30), RHL (40), dan W (22). Kemudian di kawasan Pamulang, kasus curanmor dilakukan oleh tersangka AD (32), RM (32), AN (29), SD (40), dan CD (40),” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *