KABUPATEN TANGERANG – Jajaran Polresta Tangerang Polda Banten bersama Pemrintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, dan Kodim 0510 Tigaraksa kembali menggelar kegiatan pembagian masker secara serentak. Kali ini masker yang dibagikan sebanyak 11.800 yang disebar di 115 titik kegiatan, Selasa (2/2/2021).

Kapolresta Tangerang Kombes Wahyu Sri Bintoro mengatakan, kegiatan pembagian masker oleh personel TNI dan Polri merupakan upaya untuk mendorong optimalisasi regulasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) wilayah hukum Polresta Tangerang.

Kegiatan pembagian masker tingkat polres ini dipimpin Wakapolresta Tangerang AKBP Dedy Tabrani yang dilaksanakan di 12 titik. Sedangkan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1.500 masker.

“Kegiatan pembagian masker lainnya dilaksanakan oleh 10 polsek jajaran bersama kecamatan dan koramil di berbagai titik,” terangnya.

Wahyu menjelaskan, kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi yang dilaksanakan 10 Polsek jajaran bersama muspika, Polsek Tigaraksa melaksanakan kegiatan di 14 titik dengan 1.200 masker yang dibagikan, Polsek Cikupa membagikan 1.000 masker di 12 titik kegiatan.

Selanjutnya, Polsek Panongan melaksanakan kegiatan di 18 titik dengan 1.100 masker yang dibagikan, Polsek Cisoka melaksanakan kegiatan itu di 7 titik dengan jumlah masker yang dibagikan sebanyak 1.000 masker.

“Polsek Balaraja di 15 titik dengan 1.000 masker dibagikan, Polsek Kresek membagikan 1.000 masker di 4 titik, Polsek Kronjo 7 titik dan membagikan 1.000 masker,” jelas Wahyu.

Tidak hanya itu, Kegiatan juga dilaksanakan oleh Polsek Pasar Kemis di 4 titik dengan 1.000 masker yang dibagikan, Lalu Polsek Rajeg membagikan 1.000 masker di 5 titik kegiatan, dan Polsek Mauk membagikan 1.000 masker di 3 lokasi atau titik kegiatan.

Dikatakan Wahyu, kegiatan pembagian masker yang dirangkaikan dengan Operasi Yustisi digencarkan untuk mendukung pelaksanaan PPKM. Selain itu, masifnya kegiatan diharapkan mendorong masyarakat untuk semakin disiplin melaksanakan protokol kesehatan 5M, yakni menggunakan masker, menjaga jarak, mencuci tangan, mengurangi mobilitas atau mengurangi aktivitas di luar rumah, serta menghindari kerumunan.

Kegiatan pembagian masker dan Operasi Yustisi secara rutin dan meluas ini dilakukan untuk menurunkan angka positif Covid-19 di Kabupaten Tangerang.

“Kami harap semua individu dapat untuk terus meningkatkan kedisiplinan dalam melaksanakan protokol kesehatan termasuk mematuhi aturan PPKM,” tutur Wahyu. (Dhi/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *