Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Polri Gelar 58 Adegan Rekonstruksi di 4 TKP Penyerangan Laskar FPI

DKI Jakarta, Hukum & Kriminal  

Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait kasus penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.
Advertisement

JAKARTA – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya, dan Polres Karawang menggelar rekonstruksi di empat titik terkait kasus penyerangan Laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Jakarta-Cikampek.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, dalam empat Tempat Kejadian Perkara (TKP) setidaknya digelar 58 adegan rekonstruksi yang memperlihatkan bagaimana awal mula penyerangan Laskar FPI hingga polisi melakukan tindakan tegas terukur.

“Dalam proses rekonstruksi malam ini setidaknya ada 58 adegan rekonstruksi,” kata Argo saat meninjau langsung proses rekonstruksi, Senin (14/12/2020) dini hari.

Baca juga:  Perkuat Kolaborasi untuk Umat, Muslim LifeFest 2023 Dorong UMKM Halal Tingkatkan Daya Saing

Argo merinci, pada TKP 1 tepatnya di depan Hotel Novotel, Jalan Karawang Internasional, setidaknya ada sembilan adegan. Sementara lokasi ke 2, yakni selepas bundaran Jalan Karawang Internasional hingga Gerbang Tol Karawang Barat arah Cikampek ke Rest Area KM 50 ada empat adegan.

Sedangkan di rest area KM 50 yang menjadi TKP ketiga penyidik melakukan adegan rekonstruksi sebanyak 31. TKP terakhir yakni, Tol Japek selepas Rest Area KM 50 hingga KM 51 200, penyidik memperagakan 14 adegan.

Argo menambahkan, rekonstruksi yang digelar secara transparan ke masyarakat ini setidaknya menghadirkan saksi sebanyak 28 orang. Bahkan, empat diantaranya merupakan polisi yang menjadi korban dalam penyerangan tersebut.

Baca juga:  Terungkap! Anak Wakil Walikota Tangerang Terjerat Kasus Narkoba

“Jumlah saksi yang dihadirkan malam ini ada 28 orang. Saksi korban ada empat,” ujar Argo.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement