INFOTANGERANG.CO.ID – Polsek Cikupa Polresta Tangerang melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Senin (15/12/2025). Operasi ini bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cikupa.

Operasi yang dipimpin oleh Kanit Lantas IPTU Udi Muhdi ini berfokus pada patroli mobil dengan sasaran utama meliputi kejahatan 3C (Curas, Curat, Curanmor), peredaran minuman keras (miras), senjata tajam/api, bahan peledak, aksi geng motor, tawuran, hingga balap liar.

Petugas menyambangi sejumlah titik yang dianggap rawan, termasuk toko jamu di Kampung Lamporan dan Kampung Dukuh Desa Dukuh, serta melakukan patroli di kawasan keramaian seperti Bunderan II dan Bunderan I Ciffest Citra Raya. Selain patroli, personel juga aktif memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat setempat.

Dari hasil pelaksanaan operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa minuman keras.

“Dari hasil operasi, petugas berhasil mengamankan sembilan botol minuman keras, terdiri dari lima botol anggur merah merek Orang Tua dan empat botol anggur merek Rajawali,” jelas pihak kepolisian.

Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Polsek Cikupa untuk diproses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi M. Indra Waspada Amirulloh, melalui Kapolsek Cikupa Kompol Johan Armando Utan, S.I.K., M.H., menegaskan pentingnya kegiatan ini.

“Ops Cipkon KRYD merupakan langkah preventif kepolisian dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Kegiatan ini akan terus dilakukan secara rutin sebagai upaya pencegahan terhadap berbagai bentuk gangguan kamtibmas, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,” tegas Kompol Johan.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *