Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Polsek Ciledug Ringkus Dua Pencuri Motor Asal Lampung di Tengah Kemacetan

Kriminal  

Dua tampang spesialis curanmor asal Lampung diamankan polisi.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Unit Reskrim Polsek Ciledug, Polres Metro Tangerang Kota berhasil mengungkap kasus pencurian motor dengan pemberatan (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Larangan, Kota Tangerang. Kamis (8/1/2026).

Kapolsek Ciledug Kompol R.A. Dalby, S.Pd., M.H., menjelaskan bahwa Pengungkapan kasus tersebut bermula saat tim opsnal Polsek Ciledug melakukan patroli dan observasi wilayah pada Rabu, 7 Januari 2026 sekitar pukul 12.00 WIB. Petugas mencurigai dua orang pria yang melintas dengan gerak-gerik tidak wajar di kawasan Jl. Gotong Royong, Kelurahan Larangan Indah.

Baca juga:  Modus Jastip, Polsek Pagedangan Tangkap Pelaku Penipuan Tiket Konser NCT Dream di Tangsel

“Kami melakukan pembuntutan hingga ke Jl. Raya Pondok Kacang, Kelurahan Parung Serab, Kecamatan Ciledug. Saat keduanya berhenti karena kemacetan dan adanya kerumunan warga akibat kebakaran, tim opsnal langsung mengamankan kedua pelaku dengan bantuan masyarakat sekitar,” Jelasnya.

“Dari hasil penggeledahan, kami menemukan kunci leter T yang sempat dibuang salah satu pelaku. Setelah dilakukan interogasi awal, keduanya mengakui baru saja melakukan pencurian sepeda motor di parkiran Masjid Haqqul Yaqiin, Kelurahan Larangan Indah,” Tambah Kompol Dalby.

Baca juga:  Polresta Tangerang Amankan Belasan Remaja dari 2 Kelompok, Hendak Tawuran Bawa Celurit

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial ES (21) berperan sebagai joki, dan SM (25) sebagai eksekutor. Keduanya diketahui berasal dari Kabupaten Lampung Timur.

Dalam penangkapan tersebut dapat mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

– 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih biru milik korban;

– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street warna hitam yang digunakan pelaku;

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement