Bagin menjelaskan, dengan data yang sebelumnya dicatat di masing-masing wilayah, setelah diketahui sudah pulang wajib menunjukkan surat keterangan bebas Covid-19 jika belum harus melakukan tes swab antigen. Hal tersebut dilakukan di setiap kelurahan yang ada di wilayah guna mencegah penyebaran virus corona dari warga yang melakukan mudik ke kampung halaman.
“Hal ini kami lakukan kepada warga yang pulang dari mudik agar segera melakukan tes swab antigen. Hal ini untuk menekan penyebaran virus corona, dan sesuai anjuran dari pimpinan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan. Sehingga dengan langkah ini warga masyarakat tetap dalam keadaan sehat,” tandasnya. (Jhn/Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



