INFOTANGERANG.CO.ID – Seorang mahasiswa berinisial IWK (22) melaporkan dugaan pengeroyokan yang menimpa dirinya dan kakak kandungnya ke Polsek Kronjo, Polresta Tangerang. Peristiwa terjadi pada Minggu (10/5/2026) dini hari sekitar pukul 03.40 WIB di Kampung Klebet, Desa Gandaria, Kecamatan Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Berdasarkan laporan polisi nomor LP/B/I5/V/2026 yang diterima pada tanggal yang sama, korban IWK bersama kakaknya, AF (23), menjadi sasaran penganiayaan oleh sekelompok orang yang diduga gangster. Jumlah pelaku diperkirakan sekitar 10 orang dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit, bambu, serta tangan kosong.

Kanit Reskrim Polsek Kronjo, Revan Kurniawan, membenarkan adanya laporan tersebut. “Perkara sedang ditangani dan diproses. Untuk sementara masih pemeriksaan saksi-saksi,” ujarnya.

Ia mengaku akan berkoordinasi lebih lanjut dengan penyidik. “Kami koordinasi ke penyidik dahulu, kebetulan penyidiknya lepas piket. Mohon waktu,” tambahnya.

Korban IWK menuturkan, awalnya ia mendapat kabar dari temannya bahwa kakaknya sedang dipukuli orang. Ia lalu bergegas ke lokasi bersama dua rekannya. Saat tiba, AF sudah dalam keadaan dikeroyok. IWK pun mencoba melerai, namun justru ikut dipukuli.

“Korban mengalami luka lebam dan lecet di sekujur badan, serta luka jahitan di kaki kiri sebanyak 4 jahitan,” demikian kutipan dari laporan polisi.

Sementara kakak korban, AF, mengalami luka robek di bagian kepala dan masih dirawat intensif di RSUD Balaraja.

Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan penyelidikan (lidikan) terhadap identitas para pelaku. Kasus ini ditangani dengan dugaan pelanggaran Pasal 262 KUHP tentang pengeroyokan.

Korban IWK berhasil menyelamatkan diri dengan membawa kakaknya keluar dari lokasi. Pihak keluarga berharap polisi segera menangkap para pelaku yang diduga kerap meresahkan warga dengan aksi kekerasan kelompok.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *