Pada Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, saat tim Opsnal dan Kanit Reskrim AKP Ronald Sianipar, S.H., M.H. melakukan patroli tertutup di wilayah Babakan, polisi menemukan seorang pria yang memiliki ciri-ciri identik dengan pelaku dalam rekaman CCTV. Pria tersebut kemudian diamankan dan diketahui bernama BR alias Kidut, setelah diperlihatkan rekaman CCTV, pelaku tidak dapat mengelak dan mengakui perbuatannya.

Dalam interogasi, pelaku mengakui bahwa ia mencuri sepeda motor tersebut seorang diri tanpa menggunakan alat apa pun. Setelah berhasil membawa kabur motor, ia menjualnya bersama rekannya inisial D (DPO) melalui platform Facebook pada hari yang sama sekitar pukul 12.00 WIB di daerah Jatiuwung, seharga Rp1.450.000,- Pelaku juga mengaku membagi uang hasil penjualan dengan rekannya sebanyak Rp200.000, sementara sisanya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

Barang Bukti yang Diamankan :
1. BPKB sepeda motor Honda Supra X 125 Nopol B-6003-CEN
2. Baju pelaku yang digunakan saat kejadian
3. Rekaman CCTV

Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Dr Raden Muhammad Jauhari SH, SIK, MSi, memastikan bahwa pihaknya terus berkomitmen memberantas kejahatan jalanan, terutama curanmor, demi keamanan masyarakat, dirinya juga menghimbau apabila ada gangguan kamtibmas segera menghubungi Call Center 110.

(AD/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *