Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Problem Solving Polsek Kronjo Kedepankan Musyawarah dan Mufakat

Hukum & Kriminal  

Polsek Kronjo selesaikan dugaan pencurian ritel secara kekeluargaan.
Advertisement

INFOTANGERANG.CO.ID – Polsek Kronjo Polresta Tangerang berhasil menyelesaikan kasus dugaan percobaan tindak pidana pencurian di sebuah gerai ritel di wilayah Kecamatan Kronjo melalui jalur problem solving atau penyelesaian masalah, Minggu (7/12/2025).

Kegiatan mediasi yang mengedepankan keadilan restoratif ini berlangsung di Ruang Reskrim Polsek Kronjo mulai pukul 16.00 WIB. Pertemuan dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Kronjo IPDA Ricky S. Sitohang, S.H., didampingi personel Reskrim, serta dihadiri perwakilan pihak pelapor dan keluarga terlapor.

Baca juga:  Gasak 1.080 Motor, Residivis Curanmor Dibekuk Polisi

Kapolsek Kronjo AKP I Nyoman Nariana, S.M., S.Pd., menjelaskan bahwa proses mediasi dilakukan sebagai bentuk penyelesaian masalah yang mengedepankan musyawarah dan mufakat, sesuai dengan pendekatan keadilan restoratif.

Iklan Ads

Baca juga:  Polsek Mauk Meringkus Seorang Pelaku Curanmor yang Kerap Beraksi di Tangerang
Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement