Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ads


Program Juli Peduli Beri Relaksasi PBB P2 dan BPHTB, Ayo Manfaatkan!

Program yang diberi nama Juli Peduli ini dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar pajak.

Kabupaten Tangerang  

Editor: Redaksi

Bapenda Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi, dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). (Diskominfo Kabupaten Tangerang/infotangerang.co.id)
Advertisement

KABUPATEN TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tangerang memberikan keringanan pembayaran pokok Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan membebaskan denda administrasi, dan juga memberi diskon 10 persen terhadap tarif Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

Program yang diberi nama Juli Peduli ini dilakukan guna memberi keringanan kepada masyarakat agar selalu taat dalam membayar pajak.

“Pada bulan Juli ini kami memiliki program relaksasi pajak melalui Program Juli Peduli. Jadi, dalam program ini terdiri dari pemberian bebas denda khusus tunggakan PBB dari tahun masa pajak 1992 hingga tahun 2022. Bukan hanya itu saja, kita juga berikan diskon 10 persen untuk pajak BPHTB,” kata Kepala Bidang Pajak Daerah PBB-P2 dan BPHTB, Dwi Chandra Budiman, Senin 3 Juli 2023.

Baca juga:  Sebanyak 1.500 Karyawan PT Chingluh Akan Di PHK

Dia menyampaikan, pajak daerah memiliki peranan yang sangat penting dalam kehidupan bernegara karena pajak merupakan sumber penerimaan daerah untuk membiayai sebagian besar pengeluaran daerah.

Diketahui, PBB merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi Pemerintah Daerah terlebih di Kabupaten Tangerang. Penerimaan dana dari PBB ini dapat digunakan untuk membiayai berbagai program dan proyek pemerintah seperti infrastruktur, pendidikan, perawatan kesehatan, dan pelayanan publik lainnya.

Baca juga:  PWI Bersama Pemkab Tangerang Gelar Aksi Peduli Sosial: Salurkan Kursi Roda

“Dengan taat membayar pajak, masyarakat juga bisa mendapatkan berbagai manfaat. Salah satunya adalah masyarakat dapat berkontribusi dalam proses pembangunan diwilayah Kabupaten Tangerang,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, dia mengimbau masyarakat agar dapat memanfaatkan momen ini untuk membayar pajak. “Pemkab Tangerang saat ini juga sudah memberi kemudahan dalam membayar pajak, yakni dengan menyiapkan berbagai aplikasi di e-commerce untuk membayar pajak. Kami rasa sudah tidak ada alasan lagi untuk tidak membayar pajak,” ucapnya.

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement