Sementara itu, pemberian diskon pembayaran pajak dirasakan oleh Sugiyanto salah seorang warga asal Tigaraksa, ia mengungapkan rasa senangnya bisa terbebas dari denda pajak PBB P2.

Alhamdulillah saya merasa senang karena terbebas dari denda pembayaran PBB, menurut saya ini merupakan program yang sangat baik dan dapat meringankan masyarakat ya,” tuturnya.

Follow Video INFO TANGERANG dan Google News infotangerang.co.id

(Rdk)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *