​Abah Permana juga menyinggung rekam jejak perusahaan terkait dugaan pencemaran lingkungan. Ia menegaskan bahwa masyarakat sekitar pabrik tidak boleh hanya menanggung dampak negatif (eksternalitas), sementara manfaat ekonomi tidak dirasakan warga secara luas.

​Dalam kesempatan yang sama, salah satu massa aksi, Dicky Rachmansyah, menyoroti adanya dugaan kolusi dan monopoli pengelolaan limbah scrap (besi tua) bernilai ekonomis. Ia menduga manajemen perusahaan memberikan akses khusus kepada kelompok tertentu, yakni Badan Koordinasi Pengusaha Gunungsugih (BKPGS).

​”Seharusnya limbah scrap itu bisa memberikan manfaat luas bagi masyarakat. Namun, PT Asahimas justru menyerahkannya kepada pengusaha dari BKPGS yang diduga tidak memiliki izin lingkungan. Keuntungannya hanya dinikmati segelintir pihak tanpa alokasi yang jelas untuk warga sekitar,” kata Dicky.

​Dicky menambahkan bahwa pihaknya telah berulang kali menyampaikan komplain, namun manajemen PT Asahimas Chemical di Cilegon dinilai terkesan “tutup mata” dan mengabaikan aspirasi warga.

​Massa aksi menyatakan akan terus melakukan demonstrasi secara berkala, baik di Kantor Pusat Jakarta maupun di lokasi pabrik di Cilegon, jika tuntutan mereka tidak segera direspons oleh pihak manajemen.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen PT Asahimas Chemical belum memberikan tanggapan resmi terkait tuntutan tersebut.

​(Ard/Rdk)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *