“Wartawan yang mengikuti KLW ini ada 19 orang dan dinyatakan lulus ada 16 orang. Mereka yang dinyatakan lulus ini kita pleno untuk pencatatan keanggotan,” ungkap Sangki, Jumat (8/7/2022).
Sangki menjelaskan, wartawan yang dinyatakan lulus sebenarnya sudah sah menjadi Anggota PWI. Namun, sesuai aturan organisasi pencatatan keanggotaan merupakan kewenangan pengurus di tingkat kabupaten dan kota.
“Tidak hanya pleno namun anggota baru ini kita berikan pakta integritas. Tujuannya lebih kepada penekanan dan komitmen untuk menjaga marwah organisasi dan kode etik profesi jurnalis,” jelasnya.
(Red)


