Dari hasil rapat koordinasi dengan forum pimpinan daerah, polisi dan TNI termasuk kejaksaan, Wahidin mengatakan PSBB di Tangerang Raya harus lebih efektif dibandingkan PSBB di Jakarta. Karena ada laporan bahwa PSBB di wilayah tersebut masih ada warga yang berkerumun dan tidak memakai masker.
“Dan tidak melakukan social distancing, di stasiun penuh, di halte penuh dan di beberapa lokasi,” katanya.
Menurutnya, sebelum pelaksanaan PSBB harus terbangun kesadaran dari warga Tangerang Raya. Dalam Pergub Banten, nanti akan dibuat skema apakah perlu ada sanksi bagi yang melakukan pelanggaran selama PSBB. Termasuk aturan turunan SK Bupati dan Wali Kota. (Red)
Advertisement
Scroll to Continue With Content



