Close Ads

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iklan


Ribuan Buruh Pabrik PT Panarub Mogok Kerja dan Blokade Jalan

Kota Tangerang  

Buruh pabrik dari PT Panarub Industri berorasi tolak pengesahan RUU Cipta Kerja. (Foto: Juliadi/infotangerang.co.id)
Advertisement

“Menurut kami ini akan menyengsarakan rakyat, oleh karena itu pada hari ini di tanggal 6 sampai 8 Oktober kami akan melakukan aksi mogok nasional, mogok kerja menghentikan proses industri disetiap perusahaan dan kawasan-kawasan industri,” ujarnya.

Dody berharap aksinya akan mendapat respon positif dari pemerintah dan mau membatalkan RUU Omnibus Law Cipta Kerja.

“Dengan hal ini kami berharap agar pemerintah hari ini rezim yang berkuasa membatalkan UU Omnibus Law,” tegas Dody.

Baca juga:  RS Sari Asih Cipondoh dan PMI Kota Tangerang Penuhi Stok Darah

Lebih lanjut, Dody mengancam akan melakukan aksi besar-besaran kalau pemerintah tidak membatalkan RUU Cipta kerja, dan berencana akan berlanjut ke Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia.

“Kami akan melakukan aksi yang lebih besar lagi kami akan sosialisasi dan akan konsolidasi ke kawan-kawan ke serikat pekerja serikat buruh se-kota Tangerang, untuk melakukan aksi yang lebih besar lagi, sementara untuk hari ini hanya disini, dan di tanggal 8 akan melakukan aksi ke DPR-RI,” pungkasnya.

Baca juga:  Anggaran Covid Mencapai Rp 138 Miliar, Dewan Mendesak Pemkot Agar Transparan

Diketahui, massa aksi berkumpul melakukan unras mogok kerja dimulai sekitar pukul 07.00 WIB. Nampak dari Kepolisian dan TNI melakukan pengawalan ketat untuk mengamankan jalannya aksi tersebut. (Dhi/Red)

Iklan Ads

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Advertisement