KABUPATEN TANGERANG – Hari ini seluruh staf pelayanan pemerintah Kecamatan Kresek, jajaran ASN serta pelayan publik lainnya yang terdiri dari Perangkat Desa Se-Kecamatan Kresek melaksanakan vaksinasi booster.
Dari informasi yang dihimpun infotangerang.co.id, sebelum divaksin para pelayan publik harus memenuhi syarat seperti berusia 18 tahun, tekanan darah harus dibawah 180/110 mm Hg dan syarat lainnya sesuai persyaratan yang telah diatur. Nantinya orang yang akan divaksin akan diperiksa petugas Nakes dan Puskesmas Kresek yang bertugas melayani vaksinasi.
H.M. Epi Supriyatna selaku Camat Kresek mengatakan, vaksin kali ini digelar untuk seluruh perangkat desa, pelayan publik seperti TNI/Polri dan pegawai lingkungan pemerintahan Kecamatan Kresek. Selanjutnya akan dilakukan kepada lansia usia 60 tahun.
“Benar, hari ini mulai dilakukan pemberian dosis vaksin booster untuk Kecamatan Kresek dengan target ASN, Aparatur Pelayanan publik dan para lansia,” kata Epi Supriyatna, Rabu (19/1/2022).
Dia menjeaskan, berdasarkan data Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tangerang, capaian vaksinasi Covid-19 dosis dua untuk kelompok lansia di Kabupaten Tangerang mencapai 105.586 orang atau sebanyak 76,2 persen dari target sebanyak 138.634 jiwa.
“Capaian vaksinasi secara keseluruhan untuk dosis satu mencapai 2,1 juta atau 83 persen dari target sebanyak 2,5 juta jiwa. Capaian vaksinasi dosis dua sebanyak 1,5 juta atau 60 persen dari target yang sama,” jelasnya.
“Untuk pemberian vaksinasi booster, pemberian diprioritaskan kepada ASN, pelayanan publik serta kelompok lansia dan kelompok rentan dengan syarat vaksinasi dosis dua yang diterima calon penerima vaksin booster setelah enam bulan. Masyarakat jangan takut divaksin, karena tidak sakit rasanya hanya seperti digigit semut. Setelah divaksin hanya merasa pegal, tidak ada yang lainnya,” sambungnya.
Masih kata Epi, seluruh perangkat desa, BPD, RT/RW Se-Kecamatan Kresek sebelumnya sudah mengajukan kepada Puskesmas Kresek untuk mendapatkan vaksin Covid-19.
“Untuk yang divaksin tekanan darahnya harus normal atau dibawah yang sudah ditentukan yaitu 180/110,” ujarnya.
“Kepada perangkat desa, BPD, RT/RW dan masyarakat Se-Kecamatan Kresek yang sudah divaksin maupun belum untuk selalu tetap menjaga 5M, menjaga kebugaran tubuh dengan membiasakan gaya hidup sehat,” pungkasnya.
(Jar/Fan)


