-
Sektor Tenggara: Larangan total aktivitas di sepanjang Besuk Kobokan hingga sejauh 13 km dari pusat erupsi.
-
Sempadan Sungai: Masyarakat diminta menjauh 500 meter dari tepi sungai di sepanjang Besuk Kobokan karena potensi perluasan awan panas dan aliran lahar hingga jarak 17 km.
-
Radius Puncak: Larangan beraktivitas dalam radius 5 km dari kawah untuk menghindari bahaya lontaran batu pijar.
Pemerintah setempat juga menghimbau masyarakat yang tinggal di sekitar bantaran sungai, seperti Besuk Bang, Besuk Kembar, dan Besuk Sat, untuk tetap waspada terhadap potensi kiriman lahar dingin, terutama saat hujan deras mengguyur wilayah puncak.
(AD/Rdk)



