Close Ads
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sempat Viral, Mall CBD Ciledug Disegel Pemkot Tangerang

Kota Tangerang  

Advertisement

KOTA TANGERANG – Setelah viral di Media Sosial, Mall CBD Ciledug kini disegel oleh Pemerintah melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tangerang.

Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah angkat bicara terkait terjadinya keramaian yang terjadi di salah satu pusat perbelanjaan CBD Ciledug yang merupakan adanya laporan dari masyarakat.

Baca juga:  PMI Kota Tangerang Ikuti Apel Kesiapsiagaan Bencana Banjir

Arief mengaku dirinya langsung menugaskan jajaran Satpol PP Kota Tangerang untuk melakukan pemeriksaan di mall tersebut, apakah menyalahi aturan atau tidak selama berlangsungnya PSBB di Kota Tangerang.

“Langsung dicek ke lokasi, supaya jelas apa yang terjadi di sana,” ujar Wali Kota saat ditemui di Pusat Pemerintahan Kota Tangerang, Selasa (19/5/2020).

Baca juga:  Masyarakat Kota Tangerang Tidak Patuhi Protokol Covid Siap Diberikan 'Efek Jera'

Dari hasil pemeriksaan, lanjut Wali Kota, apabila ditemukan adanya pelanggaran maka Pemkot Tangerang tidak akan segan memberikan sanksi kepada pihak pengelola pusat perbelanjaan tersebut.

“Sebelumnya sudah ada gerai yang kita tutup di mall yang sama,” jelas Arief.

Advertisement

Advertisement

Scroll to Continue With Content

Iklan

Advertisement